Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta melalui Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi telah melaksanakan kegiatan Forum Komunikasai Jasa Konstruksi pada Selasa, 21 Februari 2023 pukul 08.00 – 13.00 WIB bertempat pada R. Saphir AB Hotel New Saphir Yogyakarta yang bertajuk OPTIMASI PENGADAAN JASA KONSTRUKSI UNTUK MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KOTA YOGYAKARTA. dihadiri 50 peserta yang terdiri dari 20 orang dari Asosiasi Badan Usaha dan Asosiasi Profesi, 10 orang dari Dinas terkait, dan 20 orang dari perwakilan pelaku usaha konstruksi di lingkungan Kota Yogyakarta.
Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan Kota Yogyakarta. Posisi strategis tersebut dapat dilihat dari adanya keterkaitan dengan sektor lain. Jasa konstruksi sesungguhnya merupakan bagian penting dari terbentuknya produk konstruksi, karena jasa konstruksi menjadi arena pertemuan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa. Pada wilayah, penyedia jasa juga bertemu sejumlah faktor penting yang mempengaruhi perkembangan sektor konstruksi seperti pelaku usaha, pekerjanya dan rantai pasok yang menentukan keberhasilan dari proses penyediaan layanan jasa konstruksi, yang menggerakkan pertumbuhan sosial ekonomi.
Pengembangan jasa konstruksi menjadi agenda
publik yang penting dan strategis bila melihat perkembangan yang terjadi secara
cepat salah satunya dalam konteks birokrasi yang sedang terjadi. Saat ini
pengembangan jasa konstruksi dihadapkan pada masalah domestik berupa dinamika
hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam lingkup
pemerintah dan swasta.
Sejumlah tantangan tersebut membutuhkan upaya
penataan dan penguatan kembali pengaturan kelembagaan dan pengelolaan sektor
pengadaan jasa konstruksi, untuk menjamin sektor konstruksi di Kota Yogyakarta
dapat tumbuh, berkembang, memiliki nilai tambah yang meningkat secara
berkelanjutan, profesionalisme dan daya saing. Evaluasi dan perbaikan tersebut
ditujukan untuk menjawab sejumlah persoalan saat ini dengan diterbitkannya
Perwali baru tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa.
Pada prinsipnya, Perwali Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta memuat pedoman proses pengadaan jasa konstruksi baru yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Secara kontekstual akibat perubahan yang terjadi, beberapa ketentuan di dalam Perwali perlu memperhatikan perkembangan usaha jasa konstuksi di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, memerlukan pengarahan dan penyesuaian terkait dengan pengadaan jasa konstruksi, terutama dalam proses memperjelas perubahan dari Perwali sebelumnya agar kualitas akuntabilitas dan pembagian peran diantara para pemangku kepentingan di jasa konstruksi dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan
forum komunikasi jasa konstruksi ini dimaksudkan untuk menjalin komunikasi
serta hubungan baik antar stakeholder dan pelaku usaha sekaligus
menyebarluaskan dan memberikan informasi/pemahaman mengenai aturan serta
pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di lingkungan Pemerintahan Kota
Yogyakarta pada tahun 2023. Output yang diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan
forum komunikasi jasa konstruksi yaitu peserta mampu menerapkan sistem dan aturan pengadaan
jasa konstruksi pada tahun 2023 secara tepat dan optimal.